Pengertian Fungsi dan Jenis Speaker - Gudang Ilmu

Monday, February 1, 2016

Pengertian Fungsi dan Jenis Speaker

Ditulis Oleh: Magister Pengelana
@Magister Pengelana



Dalam bahasa Indonesia loudspeaker berarti pengeras suara. Loudspeaker atau yang sering kita sebut speaker saja biasa disingkat LSPK/LS, adalah alat elektronika yang berfungsi mengubah getaran listrik dari detector menjadi getaran suara. Dalam suatu speaker terdapat magnet dan kumparan yang dapat bergerak bebas. Kumparan tersebut dihubungkan dengan suatu membrane audio. Bila kumparan dilalui arus AC yang berasal dari audio amplifier, maka akan bergerak dan menggerakkan membran audio. 

Dalam rangkaian audio amplifer, kualitas suara terbaik ditentukan oleh kualitas speaker. Speaker merupakan alat penerjemah akhir, kebalikan dengan mikrofon. Ada beberapa parameter yang dapat digunakan untuk menentukkan ukuran suatu speaker, diantaranya adalah sebagai berikut:

Dimensi speaker, meliputi bentuk dan ukuran. Biasanya ukurannya menggunakan satuan inchi.
Impedansi, di pasaran hanya ada 2 jenis impedansi speaker yaitu 4 ohm dan 8 ohm.
Daya listrik yang dibutuhkan, semakin besar ukuran speaker semakin besar watt/daya yang dibutuhkan untuk menggerakkan membrane audio speaker.

Ukuran speaker:
Contoh: pada suatu speaker tertulis, 12” 8Ω 400 watt. Artinya garis tengah speaker berukuran 12 inchi, impedansi 8 ohm dan daya 400 watt.

Jenis-jenis speaker
1. Twetter : speaker untuk nada tinggi.
2. Medium : speaker untuk nada tengah
3. Woofer : speaker untuk nada rendah 
4. Subwoofer : speaker untuk nada sangat rendah
5. Horn : speaker untuk nada tinggi
6. Full-range : speaker untuk nada rendah-tinggi.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda