Note: Alangkah bijak jika ingin meng-copy paste, biasakan sertakan sumbernya ya sob!!! Dengan menyertakan link-nya, oke!
Disusun Oleh: Noor Cahyo*
*Admin magisterpengelana.blogspot.com
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah
diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang
telah diuji kebenaran, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu
memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian
dan kemampuan Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh
setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga
kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Hal ini sesuai Pancasila itu
menunjukkan suatu rangkaian urutan – urutan yang bertingkat-tingkat, di mana
tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan
itu sehingga tidak dapat di pindahkan.Bagi bangsa Indonesia hakikat yang
sesungguhnya dari Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai
dasar Negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita pahami akan
hakikatnya.
B.
Rumusan Masalah
Untuk mempersempit lingkup
pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi
masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya:
1. Apa arti
dari Pancasila?
2. Apa maksud
dari Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia?
3. Apa pengaruh
globalisasi terhadap kepribadian bangsa Indonesia?
B.
Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan pembuatan makalah ini
adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui arti dari Pancasila?
2. Untuk
mengetahui maksud dari Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia?
3. Untuk
mengetahui pengaruh globalisasi terhadap kepribadian bangsa Indonesia?
C.
Sistematika Penulisan
Karya tulis terdiri dari tiga BAB
dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan,
Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan Makalah dan Sistematika
Penulisan
BAB II : Pengertian
Pancasila, Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia, Pengaruh
Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
BAB
III
: Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau
lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah
Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam
buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan
Tantular. Pancasila ditetapkan pada
tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan Pancasila yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1.
Ketuhanan Yang
Maha Esa
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.
Keadilan sosial
bagi seluruh Rakyat Indonesia
Adapun fungsi
dari pancasila, antara lain :
a.
Pancasila
sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti
yang dijelaskan dalam teori Von Savigny artinya bahwa setiap Bangsa punya
jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa
Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia
yaitu pada jaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G.
Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila. Beliau mengatakan antara
lain bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir istilah Pancasila. Sedangkan
Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia
b.
Pancasila
sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah
laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai
ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang
dimaksud dengan kepribadian.
c.
Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan
sebagai petunjuk hidup sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak
bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain.
d.
Pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau
Philosofis Granslog. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar
mengatur pemerintahan Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur
penyelenggaraan Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan Undang-undang Dasar
1945.
e.
Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara
Republik Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan
hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana
kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita
mengenai kemerdekaan Individu, kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan
sosial dan perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan
tujuan negara. Cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
f.
Pancasila
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia
mendirikan negara atau Proklamasi 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum
mempunyai Undang-undang Dasar Negara yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan
pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia). PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh
rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela Pancasila
untuk selama-lamanya.
g.
Pancasila
sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia
tegas dimuat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu jiwa
Pancasila, sehingga Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia.
Cita-cita luhur inilah yang akan disapai oleh Bangsa Indonesia.
h.
Pancasila
sebagai palsafah hidup yang mempersatukan Bangsa. Pancasila merupakan sarana
yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah
palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana
dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
B.
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional,
yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri
khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa
lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari
garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan
bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan
dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun
bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan
bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun
kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini,
misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat
dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap
hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat
dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari
Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah
pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang
kita gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat
dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa
tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki
oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan
satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa
Indonesia.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa
Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam
suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta
dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Oleh karena itu yang penting adalah
bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi
kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata
indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang
beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh
kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka
lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan
luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah
Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita
yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk
menegakkan dan membela Pancasila.
C.
Pengaruh Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
· Globalisasi adalah suatu proses
tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi
pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian
ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik
kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh
dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh
Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara
Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi
berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi
ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam
interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua
bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah
faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi
begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan
dapat tersebar luas ke seluruh
dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya
membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh
tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik,
ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai
nasionalisme terhadap bangsa.
1.
Pengaruh
positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
a.
Dilihat dari
globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis.
Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan
djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan
positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme
terhadap negara menjadi meningkat.
b.
Dari aspek
globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan
kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan
meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
c.
Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju
untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
2.
Pengaruh
negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
a.
Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang.
b.
Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri
karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
c.
Mayarakat kita
khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
d.
Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
e.
Munculnya sikap
individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.
Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan
bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang
tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara
keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat
secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada
masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan
menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila
tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis
sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan
dan kesatuan bangsa.
3.
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat
merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi
terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah
membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa
Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam
kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita
yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka
menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang
seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas
tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat
beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan
cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya
bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang
memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi
bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika
digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi
jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan
mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs
porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu
handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka
lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang
tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa
peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan
keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya
geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu
ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau
apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul
tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme
akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan
rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa
depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa
nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh
negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu
diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai nasionalisme.
4.
Antisipasi
Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak
negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
a.
Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri.
b.
Menanamkan dan
mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
c.
Menanamkan dan
melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
d.
Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
e.
Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi
tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah
nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan
kepribadian bangsa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Salah satu fungsi pancasila adalah sebagai kepribadian bangsa yang berarti
pancasila merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia yang mana hal
itu adalah pembanding antara bangsa kita dengan bangsa lain. Oleh karena itu,
bangsa Indonesia harus menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan
utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengamalannya pun harus
dimulai dari setiap warga negara Indonesia sampai penyelenggara pemerintahan,
sehingga semua komponen dalam suatu negara mampu melestarikan nilai-nilai
pancasila, agar bangsa kita tidak mudah terpengaruh oleh budaya-budaya
asing yang masuk dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
B. Saran
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat
menyadari bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang mana
setiap warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan
sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung
jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka tanpa makna.
DAFTAR PUSTAKA
Srijanto
Djarot, Drs. Waspodo Eling BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata Negara
Sekolah
Menengah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
Pangeran Alhaj
S.T.S Drs. Surya Partia Usman Drs. 1995 Materi Pokok
Pendekatan Pancasila.
Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
NN. Tanpa
Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila.
Sekretariat
Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II / MPR / 1987.
http://journey.adhiwus.com/kuliah/pancasila/fungsi-pancasila/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/pancasila-sebagai-kepribadian-bangsa/
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124