Portofolio Investasi Reksa Dana - Gudang Ilmu

Thursday, February 17, 2022

Portofolio Investasi Reksa Dana

A. Pengertian Reksa Dana
Reksadana menurut Undang-Undang nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal pasal 1, ayat (27): adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Kegiatan dari perusahaan investasi reksadana ini adalah dengan cara mengelola uang dari masyarakat baik dalam bentuk lembaga investor maupun dari investor perorangan yang selanjutnya uang tersebut diinvestasikan ke media investasi, baik di pasar modal, pasar uang, maupun property (Undang-Undang Nomor 8, tahun 1995).

B. Karakteristik Reksa Dana
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut (Adhianto, 2020):

1. Reksadana Terbuka
Reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.

2. Reksadana Tertutup
Reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.

C. Jenis-Jenis Reksa Dana
Dibawah ini adalah jenis-jenis Reksa Dana menurut Simatupang (2010) dalam (Masruroh, 2014):

D. Manfaat Dan Resiko
Berikut adalah beberapa manfaat dan resiko jika kita berinvestasi di reksa dana (Masruroh, 2014):

Manfaat Reksa Dana:
1. Dikelola Oleh Manajemen Investasi
Reksadana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.

2. Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksadana diinvestasikan pada berbagai jenis efek, sehingga risikonya pun juga tersebar.

3. Transparansi Informasi
Reksadana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko
setiap saat.

4. Likuiditas yang tinggi
Likuiditas atau tingkat pencairan efek. Sehingga Pemodal dapat mencairkan kembali Unit
Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing.

5. Biaya Rendah
Reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal, kemudian dikelola secara profesional, maka biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.

6. Terdapat banyak pilihan jenis investasi
Reksadana memiliki banyak klasifikasi produk, ada reksadana saham, reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang, dan reksadana campuran, dan lain-lain. Sehingga pemodal lebih punya banyak pilihan.

Resiko Reksa Dana
1. Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih)
Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.

2. Risiko Likuiditas
Hal ini dapat terjadi karena adanya rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana serta kondisi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.

3. Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrument investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis.

4. Risiko Default
Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya.

E. Penutup
1. Reksadana adalah salah satu instrumen investasi yang dapat dijadikan pilihan dalam berinvestasi selain tanah, emas, properti, maupun saham.

2. Investasi reksa dana dapat dipilih oleh investor pemula, dalam upaya meminimkan risiko yang mungkin muncul dalam berinvestasi surat berharga di pasar modal.

3. Sebelum berinvestasi, para calon investor harus benar-benar teliti dalam memilih reksadana yang akan menjadi sarana investasinya. Kehati-hatian ini dapat dimulai dengan melakukan research sederhana dalam rangka menggali informasi tentang perusahaan pengelola reksa dana, manajer investasi, maupun kinerja reksadananya.


DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995. Tentang Pasar Modal. Pasal 1 Ayat (27).

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Nomor. 20/DSN-MUI/IV/2001. Tentang diperbolehkannya untuk melakukan investasi reksadana.

Adhianto, R. D. (2020). Investasi Reksa Dana Sebagai Alternatif Investasi Bagi Investor Pemula. Jurnal E-Bis (Ekonomi-Bisnis), 4(1), 32–44.

Masruroh, A. (2014). Konsep Dasar Investasi Reksadana. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 1(1). http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/salam/article/view/1526





Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda